Selasa, 27 September 2016

Mau Menikah Tanam Pohon Dulu


Syarat kimpoi Terbaru Dari KUA Agan setuju apa engga ?

Pemerintah mengeluarkan aturan baru untuk merehabilitasi area terdampak kebakaran hutan. Salah satunya mewajibkan pasangan yang ingin menikah untuk menanam pohon, sebelum dinikahkan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Syarat Kawin Terbaru Dari KUA Agan setuju apa engga ?


Quote:
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyebutkan, lahan kritis di Indonesia cukup luas. Data yang ada menunjukkan, lahan kritis mencapai 24,3 juta hektar.
Syarat Kawin Terbaru Dari KUA Agan setuju apa engga ?
"Jadi lahan kritis kita cukup banyak. Per tahun, perubahan lahan prima menjadi lahan kritis yang terjadi di kawasan budidaya sekitar 100.000 hektar," kata Siti saat menjadi pembicara pada stadium general dalam Kongres Sungai Indonesia II di Desa Selorejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (23/9/2016).
Syarat Kawin Terbaru Dari KUA Agan setuju apa engga ?
Oleh karena itu, Siti mengajak semua kalangan untuk ikut menanam pohon. Selama ini, kementeriannya sudah menjalin kerjasama dengan Kemenristekdikti supaya ada kegiatan penanaman pohon oleh mahasiswa.
Syarat Kawin Terbaru Dari KUA Agan setuju apa engga ?
Selain itu, Siti juga menjalin kerjasama dengan Kemendikbud untuk mencanangkan penanaman pohon oleh siswa dan juga menjalin kerjasama dengan Kemenag supaya setiap calon pengantin baru ikut menanam pohon.
Syarat Kawin Terbaru Dari KUA Agan setuju apa engga ?
"Banyak Sudah atau ada beberapa perguruan tinggi yang seperti itu. Yang saya tahu pasti Unibraw (Universitas Brawijaya) karena saya lihat sendiri. Terus juga bagi KUA supaya pengantin juga ikut menanam pohon," ungkapnya.
Syarat Kawin Terbaru Dari KUA Agan setuju apa engga ?
Siti Nurbaya Bakar juga menjelaskan, total hutan di Indonesia mencapai 162 juta hektar. Dari total itu, 4,3 juta hektar ada penghuninya.
Syarat Kawin Terbaru Dari KUA Agan setuju apa engga ?
Ada sekitar 300.000 desa yang menghuni di dalam hutan tersebut. Terdiri dari 1.300 desa ada di dalam hutan, sementara sisanya adanya di tepi dan sekitar hutan.
Syarat Kawin Terbaru Dari KUA Agan setuju apa engga ?


Kebijakan ini mewajibkan pasangan calon suami istri menanam lima batang pohon. Nantinya, bukti foto penanaman tersebut dijadikan bukti untuk menebus surat nikah di Kantor Urusan Agama (KUA).
Syarat Kawin Terbaru Dari KUA Agan setuju apa engga ?
Sejumlah kerja sama lain juga dijalin pihak KLHK demi merestorasi area terdampak kebakaran hutan. Salah satunya dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mewajibkan setiap anak sekolah menanam lima batang pohon

http://regional.kompas.com/read/2016...ib.tanam.pohon
http://sulsel.pojoksatu.id/read/2015...medium=twitter
Dengan kerjasama semua pihak, lokasi strategis ini bisa menjadi salah satu Tahura terindah di Indonesia
Kata Bu Siti
Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Hutan Lindung KemenLHK, Hilman Nugroho mengatakan, teknis kewajiban menanam pohon untuk calon pasangan pengantin adalah dengan menunjukkan bukti foto bahwa pasangan tersebut @JokopediaID
Gambar gambar lainya di copas dari twitter




Festival Iklim

Its a wrap!
Syarat Kawin Terbaru Dari KUA Agan setuju apa engga ?
#FESTIVALIKLIM telah berakhir dan mengawali awal gerakan #MARIJAGABUMI 
Syarat Kawin Terbaru Dari KUA Agan setuju apa engga ?
sebagai komitmen untuk menahan kenaikan suhu bumi tetap #dibawah2 derajat Celcius untuk kesejahteraan rakyat dan generasi mendatang Indonesia.
Syarat Kawin Terbaru Dari KUA Agan setuju apa engga ?
Mulai yang sederhana dari diri sendiri, ajak yang lain dan ayok kerja sama-sama untuk Indonesia lebih bersih dan lebih hijau.
Syarat Kawin Terbaru Dari KUA Agan setuju apa engga ?
Terimakasih dan sampai jumpa! #MARIJAGABUMI
Syarat Kawin Terbaru Dari KUA Agan setuju apa engga ?
FACEBOOK
Green School House of Infographics Yayasan Kehati TFCA Sumatera Koalisi Pemuda Hijau Indonesia (KOPHI) Indonesia Nature Film Society Kantor Berita Radio (KBR68H) Universitas Indonesia UI - University of Indonesia Universitas Negeri Jakarta Universitas Gadjah Mada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan UNDP Indonesia
Program Tanam Pohon Calon Pengantin di Kota Jambi di KUA
Syarat Kawin Terbaru Dari KUA Agan setuju apa engga ?
Jelutung (04/09/2014) Menghadapi panas global, salah satu program Bapak Walikota Jambi (Sy. fasya) menggerakkan program tanam pohon kepada setiap calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan di Kota Jambi.
 
Sebagai perwujudan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jelutung melaksnakan program tanam pohon tersebut, saat ini sejak tanggal 04 agustus 2014 telah puluhan pohon ditanam oleh setiap pasangan calon pengantin. dalam penanaman pohon ini tidak ditentukan jenis pohon yang akan ditanam, namun kami anjurkan pohon hijau yang rimbun, bahkan lebih baik pohon yang menghasilkan buah.
 
Menurut Kepala KUA Jelutung (Sataria, S.Ag), calon pengantin menanam pohon dirumah masing-masing, kemudian di foto dan fotonya dikirimkan ke KUA Kec. Jelutung sebelum walikota menyiapkan Hutan Cinta. namun memudahkan calon pengantin yang tidak punya halaman tanah berupa sementara boleh menanam dihalaman KUA. (fth)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar